Ciptakan Suasana Kamtibmas yang Kondusif, 4502 Botol Miras Dimusnahkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Ribuan botol miras yang dimusnahkan(tfk)

Jakarta,Dekannews-Guna menciptakan suasana kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis di areal Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (27/5).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Cholis, yang dihadiri Kapolsek jajaran, Pejabat Utama Polres, Kepala Kesbang Pemkot Jakarta Utara Yan Sofyan Hadi, para Ulama dan tokoh masyarakat wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat ini sendiri hasil operasi yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajaran, dari tanggal 28 Maret hingga 24 April.

"Sebanyak 4205 botol minuman keras yang kita musnahkan, hasil operasi kepada para pedagang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok jelang Ramadhan hingga setelah Ramadhan," terang Kapolres.

Menurut Kapolres kegiatan ini dilakukan guna menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di lingkungan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita ketahui pelanggaran aturan oleh pedagang perlu kita tertibkan, karena dapat mengganggu suasana kamtibmas. Apa lagi di Jakarta akan dilakukan berbagai even yang harus kita dukung bersama," jelasnya.

Kapolres juga berterima kasih kepada seluruh stakholder yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya kepada para tokoh masyarakat. 

"Kita juga pilih wilayah Muara Angke, karena di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok inilah yang terdapat masyarakat dan ini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dalam menciptakan suasan kondusif,"tandasnya.(tfk)